Minggu, 10 Juni 2012

 Cara Bore Up Yamaha Mio

Ada 2 cara yang bisa diakukan agar kapasitas mesin 113,7 cc dari YAMAHA MIO  bisa sesuai regulasi kelas bore-up 150 cc pemula.

1.Menaikkan diameter piston YAMAHA Mio yang standarnya 50 mm
Misalnya menggunakan Piston 57 mm, Untuk langkah ini, ukuran piston yang bisa dipakai melengserkan standar Mio, yang berdiameter 57 mm. Dengan perhitungan (1/4 x 3,14 x(57)² x 57,9): 1000, maka didapat kapasitas mesin Mio sekarang jadi 147,67 cc.
Menjejalkan piston ukuran besar, dan ganti liner standar misal dengan menggunakan milik Suzuki Thunder 125, Selain bawaan Thunder 125, piston Honda GL Neo Tech & Yamaha V-Ixion bisa dipakai untuk menaikkan cc Mio. Khusus pakai piston Thunder dan V-Ixion, penyesuaian pada diameter pin juga mesti dilakukan. Pasalnya bawaan Mio 15 mm dan pin Thunder juga V-Ixion 14 mm.

2.Padukan pembesaran diameter piston dengan memperpanjang langkah
Perbesar Piston + Naik Stroke, dengan langkah ini maka kombinasi akan menambah diameter piston dengan menjejalkan yang ukuran 54,5. Sedang buat tambah panjang langkah, ukuran total 6 mm (sesuai aturan maksimal naik stroke) dianggap yang paling pas. Pasalnya bila dimasukkan ke dalam rumus, hasil perkalian dan pembagiannya ketemu kapasitas mesin jadi 148,99 cc.
Dibanding hanya dengan menaikkan kapasitas mesin, pengerjaan pada langkah ke-2 ini lebih lama. Karena harus ada proses untuk membelah mesin buat pasang stroker baru. Aplikasi ini tak perlu memakai ganti boring, namun penyesuaian pin perlu dilakukan pada beberapa piston yang bisa digunakan. Seperti seher bawaan Yamaha Jupiter dan Kawasaki Kaze yang diameternya 13 mm. Kalau pasangnya piston Suzuki Shogun atau Yamaha Jupiter MX, tidak perlu mengganti pin.


Melakukan prosedur pengadaan peralatan kantor


A.  PENGERTIAN PERLENGKAPAN KANTOR (OFFICE EQUIPMENT)
  Perlengkapan kantor adalah barang-barang yang digunakan untuk menghasilkan suatu pekerjaan kantor sesuai dengan yang diharapkan.  Tujuan kantor tidak akan tercapai tanpa adanya perlengkapan kantor.  Perlengkapan kantor yang baik, akan memperlancar suatu proses suatu pekerjaan sehingga pencapaian tujuan dapat  dicapai secara efektif dan efisien.
Perencanaan kantor yang baik, memerlukan pertimbangan dalam memilih jenis-jenis perlengkapan kantor (office equipment) yang meliputi perbekalan kantor, mesin-mesin kantor, peralatan kantor, perabot kantor, interior kantor, atau hiasan kantor, berdasarkan urutan pekerjaan dan kecakapan yang diperlukan.  Oleh karena itu, pengetahuan kantor sangat penting sebagai dasar menyusun perencanaan kantor.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kegunaan perlengkapan kantor yaitu:
1.      Untuk menunjang aktivitas pekerjaan kantor;
2.      Mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan kantor;
3.      Memperoleh hasil yang lebih maksimal, baik, dan memuaskan;
4.      Sebagai asset dan pelengkap kantor.
B.  JENIS-JENIS PERLENGKAPAN KANTOR
Perlengkapan kantor mencakup semua barang yang diperlukan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas.
1.    Barang bergerak dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
a.         Barang habis pakai adalah barang-barang yang hanya dapat digunakan satu kali pakai.  Hal ini mengandung arti bahwa benda itu tidak selalu harus habis tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaiannya.  Misalnya: kertas, karet penghapus, pensil, karbon, map (stopmap), tinta, blangko surat, dan sebagianya.
b.         Barang tidak habis pakai adalah barang-barang yang dapat digunakan berulang kali dan tahan lama dalam pemakaiannya.  Misalnya: mesin tik, pelubang kertas, gunting, hecter, pesawat telepon, lemari, arsip, OHP (over head projector), dan sebagainya.
2.    Barang tidak bergerak, misalnya tanah, gedung, dan bangunan.
C.     ISTILAH-ISTILAH PERLENGKAPAN KANTOR
Ada beberapa istilah yang berkenaan dengan perlengkapan kantor, yaitu sebagai berikut.
1.    Bekal kantor (office supplies) adalah benda-benda yang akan habis dalam pemakaiannya sehari-hari di kantor.  Benda-benda tersebut pada umumnya digunakan untuk keperluan tulis-menulis, yang dalam pelaksanaan kerja sehari-hari banyak dipakai dan biasanya tidak tahan lama.  Misalnya: kertas, karbon, pita, mesin tik, dan sebagainya.
2.      Mesin-mesin kantor (office machine) adalah segenap alat yang digunakan untuk menghimpun, mencatat, dan mengolah bahan-bahan keterangan dalam pekerjaan tata usaha yang bekerja secara mekanik, elektronik, dan magnetik.
3.      Peralatan kantor (office appliances) adalah segenap alat yang dipergunakan dalam pekerjaan tata usaha.  Misalnya : peralatan kantor terdiri atas mesin-mesin kantor dan alat-alat bukan mesin atau alat tulis kantor (ATK).
4.      Perabot kantor (office furniture) adalah benda-benda kantor yang pada umumnya terbuat dari kayu yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas tata usaha.  Misalnya: meja, kursi, lemari, dan sebagainya.
5.      Perabot kantor tempelan (office fixture) adalah perabot kantor yang telah melekat (menjadi satu) dengan bangunan lain dalam kantor.  Misalnya : lemari yang telah jadi satu dengan gedung, rak-rak yang menempel di dinding.
6.      Hiasan kantor (office ornament) adalah benda-benda di kantor yang pada umumnya untuk menambah suasana yang menyenangkan di kantor.  Misalnya : gambar-gambar atau foto-foto, dekorasi, pot-pot, dan vas bunga.
7.      Pesawat kantor adalah semua mesin komunikasi yang berfungsi sebagai alat untuk mengadakan komunikasi.  Misalnya: interkom, telepon, faksimile, handphone, dan sebagainya.
8.      Alat bantu peraga adalah alat yang dipergunakan untuk membantu kelancaran komunikasi antara penyaji dengan pendengar.  Misalnya: tape recorder, video tape recorder, televise, dan sebagainya.

1.         Perbekalan tata usaha
a.       Pengertian perbekalan tata usaha
Perbekalan tata usaha adalah semua perbekalan ataupun peralatan yang berupa barang-barang kantor yang diperlukan untuk menunjang lancarnya pekerjaan kantor dalam usaha pencapaian tujuan organisasi.
b.      Jenis-jenis perbekalan tata usaha
Menurut The Liang Gie, dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern, bahwa segenap perbekalan tata usaha itu dikelompokkan ke dalam jenis-jenis barang sebagai berikut.
1)        Barang lembaran, misalnya kertas, karton, dan berkas.
2)        Barang bentuk lainnya, misalnya lem, karet penghapus, dan tinta.
3)        Alat tulis kantor (ATK), misalnya pensil, pulpen, dan cap nomor.
4)        Alat keperluan lainnya, missal alat pencabut jepitan kawat, mistar, dan bantalan cap.
5)        Mesin kantor, misalnya mesin tik, mesin hitung, dan mesin stensil.
6)        Perabot kantor, misalnya meja, lemari, dan peti besi.
7)        Perlengkapan lainnya, misalnya lampu permadani, kipas angin, dan AC.
Jadi, dengan menatausahakan berbagai barang perbekalan tersebut, terciptalah benda-benda hasil kerja yang dapat berbentuk warkat, formulir, laporan, surat, arsip, dokumen, buku, dan benda keterangan lainnya.
2.         Mesin-mesin kantor
a.      Pengertian mesin-mesin kantor
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, mesin perkantoran (office machine) adalah segenap alat yang dipergunakan untuk mencatat, mengirim, menggandakan, dan mengolah bahan keterangan yang bekerja secara mekanis, elektris, elektronik, magnetic, atau secara kimiawi.
The Liang Gie menyatakan bahwa dalam dunia modern dengan perkembangan teknologi yang luar biasa dewasa ini, pekerjaan kantor dapat dikatakan mengalami perubahan corak dan sifat.
b.      Macam-macam mesin kantor
Macam-macam mesin perkantoran sangat banyak dan tentu akan terus bertambah dan menjadi lebih canggih atau modern sejalan dengan kemajuan teknologi.  Adapun macam-macam mesin yang umum antara lain:
1)      Mesin tik (typewriter);
2)      Mesin dikte (dictating machine);
3)      Mesin hitung (calculating machine);
4)      Mesin keperluan surat-menyurat (mailing equipment);
5)      Mein pengganda warkat (duplicator/copier);
6)      Mesin komunikasi (communication equipment).
Perangkat mesin yang telah memasuki kantor-kantor modern ialah komputer.  Computer dapat melakukan pengolahan aneka data dan prosesor perkataan untuk melakukan produksi berbagai warkat, yang semuanya itu secara serba otomatis dan luar biasa cepat.
3.         Peralatan kantor
a.      Pengertian peralatan kantor (office equipment/office supplies)
Peralatan kantor adalah segenap alat yang dipergunakan dalam pekerjaan tata usaha.  Menurut The Liang Gie, “Peralatan kantor (office supplies) adalah benda-benda yang dipakai habis dalam pelaksanaanya sehari-hari oleh pegawai tata usaha”.  Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Peralatan kantor berarti sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan.”  Jadi, peralatan atau media kantor juga berfungsi sebagai syarat atau upaya untuk mencapai sesuatu.
b.      Macam-macam peralatan kantor
Peralatan kantor terdiri atas mesin-mesin  kantor (office supplies) dan alat-alat bukan mesin.
1)      Macam-macam peralatan yang bukan mesin kantor, menurut Leffing Well dan Robinson yaitu:
a)      Bak surat (desk tray);
b)      Kalender meja (desk calendar);
c)      Mistar (ruler);
d)     Pena (pen);
e)      Tangkai pena (pen holder);
f)       Pensil (pencil);
g)      Pensil berwarna (colored pencil);
h)      Penghapus pensil (eraser);
i)        Kertas-kertas isap (blotters);
j)        Gunting (shear);
k)      Penjepret kawat (stapler);
l)        Bak untuk jepitan-jepitan kertas (tray for paperclips);
m)    Bak untuk jarum-jarum (tray for spins);
n)      Bak untuk karet-karet gelang (tray for rubber bands);
o)      Berkas-berkas jepitan (binders);
p)      Cap tanggalan (band dater);
q)      Bantalan cap (stamp pad);
r)       Blangko-blangko formulir permintaan keperluan tulis-menulis (stationery requisitions).
2)      Macam-macam peralatan yang termasuk mesin-mesin kantor yaitu:
a)      Mesin kartu berulang (punched card machines);
b)      Mesin jumlah (adding machines);
c)      Mesin hitung (calculating machines);
d)     Mesin tulis (typewriter);
e)      Mesin pengganda (reproducing machines);
f)       Mesin label (labeling machines);
g)      Mesin pembuka sampul surat (letter openers);
h)      Mesin penomor (numbering machines);
i)        Mesin penghimpun lembar stensil (collator);
j)        Mesin pelipat surat dan pemasuk sampul (folding machine and mail inserter);
k)      Mesin perekam (tape recorder, dictaphone, transcriber);
l)        OHP (over head Projector);
m)    Mesin fotokopi.